Pemkab Kutim Bakal Tentukan Tim Pengelola Polder Ilham Maulana

SANGATTA- Polder Ilham Maulana, Sangatta Utara yang berlokasi tak jauh dari Pasar Induk Sangatta (PIS) kini memang menjelma sebagai salah satu ikon Sangatta. Polder yang didesain sebagai wadah penampungan air raksasa guna menjegah banjir ini menjadi tujuan warga Sangatta bersantai. Dilengkapi lajur lari dan pujasera untuk wisata kuliner. Musala, hingga mini sirkuit dan panggung untuk pagelaran seni dan budaya.

Namun hingga kini pengelolaannya belum maksimal. Untuk itu dalam rapat kerja di Ruang Meranti, Senin (22/8/2022), hal-hal terkait pengelolaan Polder Ilham Maulana Sangatta yang menjadi tempat berkegiatan masyarakat dibahas secara komprehensif. Seperti beberapa hal terkait kelancaran pelayanan pemerintah terhadap masyarakat di tempat itu. Berkaitan tentang kewenangan pengelolaan Polder Ilham Maulana. Sebab diketahui bahwa Polder tersebut belum memiliki kepastian, OPD apa yang memegang hak untuk mengelola lokasi tersebut. Rapat dipimpin Wabup Kasmidi Bulang dan diikuti beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Terkait hal itu, Wabup lantas memerintahkan kepada OPD terkait untuk segera menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan. Untuk menentukan OPD apa nantinya yang seharusnya memegang hak pengelolaan Polder Ilham Maulana tersebut.

“Berkaitan dengan pengelolaan Polder memang harus dirapatkan. Koneksi (OPD) terpadu untuk mengetahui siapa yang seharusnya mengelola,” tegas Kasmidi saat rapat.

Dalam rapat koordinasi lanjutan nantinya akan ada beberapa dinas yang dilibatkan. Yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan umum, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Perstik), Dinas Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Koperasi UMKM, Bagian Umum dan Perlengkapan, Bagian Hukum serta Satpol PP.

“Jadi kita bentuk dulu tim pengelola Polder, setelah itu kita bangun fasilitas dan kita pungut retribusi,” ucap Wabup saat diwawancarai.

Dalam penjelasan saat Wabup mengatakan, retribusi yang ada akan dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Namun jumlah yang dipungut tidak besar, karena bertujuan untuk mengedukasi warga agar mengetahui di setiap fasilitas memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Dana yang didapatkan pun akan digunakan untuk membangun Kutai Timur (Kutim). (*)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

88 − 87 =