Zubair Asisten Ekobang Pemkab Kutim, Sebut Realisai Pendapatan Daerah kita Sudah Melampaui Target Yang Sudah di Tetapkan

SANGATTA- Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar rapat Paripurna ke 10 tentang Penyampaian Nota Pengantar oleh pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang Utama pada Rabu (14/06/2023).

Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim H Joni turut di hadiri oleh unsur wakil Pimpinan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono, Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Zubair, kepala Perangkat Daerah (PD), Forkopimda, 21 anggota DPRD Kutim serta undangan lainya.

Read More

Dalam kesempatan itu Asisten Ekobang Zubair yang di daulat membacakan nota pengantar pemerintah mengatakan, penyampaian nota penjelasan ini sebagai salah satu kewajiban konstitusional alam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,pembangunan dan pembinaan kemasyarakat serta perwujudan dari upaya untuk mengikuti ketentuan yang telah di amantakan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

“Serta Peraturan Pemerintah Nomar 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kuangan Daerah,” ucapnya.

Kemudian, mengenai laporan realisasi anggaran tahun 2022, berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Laporan Realisasi Anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pemibayaan dengan uraian sebagai berikut, untuk pendapatan, realisasi pendapatan tahun anggaran 2022, sebesar Rp5,12 trilyun atau 114,974 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 4,46 trilyun.

“Meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 272,43 milyar atau 111,80’6 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp2432,67 milyar,”ujarnya

Selanjutnya, untuk realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 4,77 trilyun atau 118,796 persen dari anggaran pendapatan tranafer sebesar Rp 4,12 trilyun, sedangkan untuk pendapatan yang bersumber dari lain-lain yang sah sebesar Rp 77,55 milyar atau 82,55 persen dari anggaran pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 milyar.

“Secara keseluruhan, kondisi di atas menunjukkan bahwa realisai pendapatan daerah kita sudah melampaui target yang sudah di tetapkan,” pungkasnya.

(BN02.wr/tj)_(Adv.Diskominfoperstikkutim)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− 1 = 2