Upaya Tingkatkan Pelayanan, Kecamatan Tenggarong Seberang Lakukan Pemekaran Wilayah

Foto: Tego Yuwono, Camat Tenggarong Seberang.

Borneo Nusantara, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, telah memerintahkan Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang untuk mempersiapkan rencana pemekaran kecamatan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa pemekaran kecamatan ini diperlukan karena biaya transportasi yang mahal untuk urusan administratif ke pusat kecamatan saat ini.

“Kami diminta oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan,” ujar Tego, Senin (1/4/2024).

Menurut dia, rencana pemekaran ini tidak hanya mencakup kecamatan tetapi juga dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.

Proses pemekaran ini akan dimulai setelah bulan Ramadan ini dengan syarat utama adalah adanya 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.

“Ada kajian dari Badan Riset Daerah yang melibatkan akademisi,” tambah Tego.

Meskipun proses pemekaran ini diperkirakan akan memakan waktu tiga hingga empat tahun, Tego menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya.

“Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 59 = 62