Pertemuan Awal Program Inisiatif Lanskap Berkelanjutan, Ripto: Perlu Kesamaan Mindset

Borneo Nusantara, SANGATTA – Demi memperkuat kapasitas multi pihak untuk menjadikan Kabupaten Kutai Timur sebagai daerah berkelanjutan pada bidang perkebunan. Program Sustainable Landscape Initiative Kutai Timur (Sustain Kutim) pun dilancarkan melalui kerja sama Teknis GIZ – Sustainable and Value-Added Agriculture Supply Chain in Indonesia. Kegiatan yang menyasar lima desa itu bermitra dengan lembaga Tanah Air Lestari dan Proforest sebagai pelaksana.

Pertemuan awal Sustain Kutim, pada Selasa (12/12), di Hotel Royal Victoria, Sangatta, dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam mengupayakan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kutim, Ripto Widargo.

Menantangnya, kata Ripto, sesudah berhasil melakukan pemetaan hingga menetapkan ANKT di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng. Kini program inisiatif lanskap berkelanjutan itu beroperasi ke wilayah lain.

“Mudah-mudahan penerapan setelah keberhasilan bisa diterapkan ke Kecamatan Rantau Pulung dan Bengalon,” ujarnya.

Ia juga menyebut pendekatan triangulasi jadi sebuah instrumen penting dari proses pembangunan. Sebab satu atau dua pihak tak bisa berjalan sendiri karena efek dari triangulasi adalah capaian pembangunan. Sehingga para mitra pembangunan sebagai katalisator, sepatutnya berkolaborasi.

“Itu memerlukan kesamaan mindset, cara pandang dan mulai berbaik sangka dulu,” terangnya

Di tempat yang sama, Amalia Anindia Tim Leader Proforest Jakarta, mengungkapkan Kutim merupakan daerah yang luas perkebunannya namun tingkat deforestasi juga terbilang tinggi. Atas dasar itu pula ia bakal berperan untuk menekan perubahan tutupan lahan selama tiga tahun kedepan dengan mengupayakan penetapan ANKT.

“Nanti kita punya area-area yang dikawal bersama antara perusahaan dan masyarakat. Untuk saat ini, kita targetnya lima desa […] dan sudah melakukan kegiatan di Desa Miau Baru, Tepian Terap dan Karangan Seberang,” ungkapnya.

Senada dengan Amalia, Koordinator Lanskap Proforest Kutim, Syaifudin, menjelaskan pihaknya sudah menjajaki tiga desa. Sementara empat desa lain yang turut dilibatkan pada pertemuan awal itu, akan dimintai testimoni sebelum ditentukan dua wilayah lagi untuk menggenapkan hasil penjajakan.

“Sehingga ada lima desa yang kita lakukan pendampingan sampai dengan tahun 2026,” jelasnya.

Untuk diketahui, setahun yang lalu melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Timur nomor: 525/K.498/2022 tentang Penetapan Peta Indikatif Perlindungan ANKT dalam Kawasan Peruntukkan Perkebunan. Ditetapkan luasan ANKT seluas 48.933 ribu hektare yang tersebar di berbagai wilayah.

Ditargetkan para mitra pelaksana ada lima desa dari dua kecamatan yang terdampingi dan 10 perusahaan yang akan didampingi untuk peningkatan kapasitasnya dalam pengelolaan ANKT. Di samping itu juga bakal dilakukan pemetaan kebun rakyat mandiri termasuk SKT dan STDB.

Ditambah lagi mereka berharap bisa memperkuat sistem STDB dan SKT di tingkat kabupaten, persisnya E-STDB yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. Agar petani di wilayah lain bisa mengurus atau mendapatkan E-STDB. Mengingat hal itu menjadi dasar untuk mendorong sertifikasi.

Sebagai informasi Proforest adalah lembaga internasional yang berjejaring ke berbagai negara. Berkantor pusat di Inggris, lembaga itu juga beroperasi di Malaysia, Brazil, Kolombia hingga Peru. Memiliki misi untuk mendukung produksi dan pengadaan komoditas pertanian dan kehutanan yang memberikan hasil positif bagi manusia, alam dan iklim. Proforest juga bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan untuk menerapkan praktik-praktik pengadaan dan produksi yang bertanggung jawab di berbagai komoditas pertanian dan kehutanan.

Grup nirlaba itu bekerja di tingkat lanskap untuk menyatukan berbagai pemangku kepentingan secara kolektif mengatasi masalah sistemik dalam skala besar. Proforest membangun kapasitas dan memfasilitasi platform dan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat. (*)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

53 − = 43