Sunggono: Pemkab Kukar Siapkan Honorer untuk Pengangkatan PPPK

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Borneo Nusantara, Kukar- Sekda Kukar, Sunggono, menyampaikan kabar gembira bagi para non-PNS, di momen apel gabungan KORPRI yang berlangsung di halaman kantor Bupati Kukar, Rabu 17 April 2024.

Menurut kebijakan pemerintah pusat di peraturan Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, semua daerah di Indonesia, termasuk Kukar, diamanatkan untuk menuntaskan status Non-PNS hingga akhir 2024.

Sunggono menegaskan bahwa prioritas pengangkatan honorer menjadi PPPK akan diberikan kepada mereka yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang terdata di database BKN dulu yang diutamakan,” ucap Sunggono.

Ia juga mengumumkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di tahun 2024, yang merupakan bagian dari kebijakan perubahan yang akan segera diimplementasikan.

Sunggono juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan non-ASN atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan di Kukar.

Ia mengingatkan para ASN dan non-ASN untuk tetap fokus bekerja  menjelang Pilkada

“Semoga kita semua senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalani tugas-tugas pengabdian sebagai ASN,” tutupnya. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

+ 52 = 56