Pembelajaran Tatap Muka Durasi 6 Jam, Ikuti SKB 4 Menteri

dok.borneonusantara.wiriyadi

SANGATTA-Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutai Timur (Kutim) Irma Yuwinda mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kutim mulai diterapkan usai cuti lebaran. Mulai sejak Senin (9/5/2022). Pelaksanaan PTM di Kabupaten Kutai Timur, berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri di keluarkan pada tanggal 22 april 2022.

SKB tersebut dari 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Ucap ” Irma ” saat ditemui di ruangan kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan Kutai Timur. Senin (9/5/2022)

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 1 (satu) dan PPKM level 2 (dua) dengan capaian vaksinasi dosis 2 (dua) pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 80% (delapan puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 2 (dua) pada warga masyarakat lansia di bawah 60% di tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pembelajaran tatap muka dengan ketentuan yakni sebagai berikut : dilaksanakan setiap hari, jumlah peserta didik 100% (seratus persen) dari kapasitas ruang kelas dan jam pembelajaran paling sedikit 6 (enam) jam pelajaran per-hari.

PTM ini sudah mulai berlaku untuk seluruh satuan pendidikan disemua kecamatan se-Kutim. Mulai dari tingkat TK, SD, SMP, sampai SMA/SMK memberlakukan pelajaran yang sama sebab sekolah yang dinaungi oleh Pemprov Kaltim pasti mengikuti SKB 4 Menteri. Ucap “Irma”

Surat Edaran PTM direncanakan akan di rilis Selasa (10/5/2022) kepada seluruh satuan Pendidikan, semoga tidak ada perubahan dan peningkatan virus covid 19 sehingga Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali normal sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. (mn)

Pos terkait

banner 468x60