Pertama Kali Di Kutai Timur, Bupati Launching Pembayaran Pajak Melalui QRIS

dok.wir

SANGATTA-Gaung Revolusi Industri 4.0 sudah lama terdengar dan mau tidak mau harus membuka mata bagi pemerintah daerah, untuk bergerak mengikuti perkembangan zaman. Maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang tertuang dalam SK Bupati Kutai Timur Nomor 970/K.536/2021.

Pemkab Kutim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, melaunching program SIAP Quick Response Indonesian Standard (QRIS), sistem pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah serta transaksi UMKM. Pelaunchingan SIAP QRIS oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda), Direktur Kredit Bank Kaltimra Pusat Siti Aisyah, Perwakilan Bank Indonesia, OJK wilayah Kaltim dan undangan lainnya, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG), Kamis (9/6/2022) malam.

Dalam kesempatan ini Bupati Kutai Timur Ardiansyah Suleman mengucapkan terima kasih Kepada Bank Indonesia dan Bank Kaltimra yang telah bersinergi dengan Pemkab Kutim dalam memanfaatkan program SIAP QRIS sebagai salah satu sistem dalam pembayaran dan transaksi.

“Dan juga banyak membantu dalam melakukan terobosan dan inovasi bersama pemerintah daerah (Bapenda),” ucap Ardiansyah Suleman Bupati Kutim.

Dengan hadirnya program SIAP QRIS tersebut, menurut Ardiansyah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Disamping itu, memberikan kemudahan bagi seluruh Kecamatan dalam pembayaran pajak, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terukur. “Saya mengapresiasi Kepada Bapenda Kutim, yang telah melaksanakan sistem pelayananan pajak dan retribusi daerah, yang berbasis elektronik dan digital, ini memudahkan wajib pajak dalam pelaporan pembayaran secara online.

Ardiansyah berharap Bapenda Kutim tidak berhenti untuk melakukan inovasi, terus melakukan evaluasi Kembali terhadap program tersebut serta terus berupaya melakukan terobosan atau inovasi lain dalam meingkatkan PAD Kutim.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Bapenda Syhafur, mengatakan, TP2DD diharapkan dapat berfungsi sebagai Program Exit Strategi terhadap permasalahan elektronifikasi selama ini. Karena dengan adanya TP2DD akan mempermudah kordinasi berbagai pihak, sehingga sinergitas pelaksanaan elektronifikasi bisa tercapai. Khusunya dalam rangka penyediaan kanal pembayaran non tunai bagi masyarakat.

“Saat ini Bapenda bersama Bank Kaltimtara telah meluncurkan inovasi SIAP QRIS pembayaran non tunai dengan mengunakan Qris dan Virtual Account pada sebelas pembayaran pajak dan sebelas retribusi daerah di Kutim. Qris yang digunakan sudah terkoneksi ke Dinas Bapenda Kutim,” ucap Syahfur.

Sementara itu, Direktur Kredit Bank Kaltimra Pusat Siti Aisyah menyebut, Bank Indonesia (BI) sudah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), yang salah satu programnya ialah elektronifikasi keuangan yang merupakan perubahan cara pembayaran.

Lebih lanjut Siti menambahkan, Kabupaten Kutim yang pertama kali menggunakan QRIS dinamis dan virtual Acount untuk pembayaran pajak dan retribusi dalam satu portal.

“Jadi pertama kali yang melaksanakan ini, baru di Kabupaten Kutai Timur. Inovasi yang sangat luar biasa,” akui Siti.

Adapun penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah tersebut melalui virtual account sehingga wajib pajak dan wajib retribusi daerah diberikan pilihan dan kemudahan dalam pembayaran dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.(wr)

 

Pos terkait

banner 468x60