SANGATTA- Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur (Kutim) menggelar apel pasukan, Senin (13/6/2022) pagi. Menandai dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2022 di wilayah hukum Polda Kaltim.
Apel itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko di halaman Mapolres Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Dihadiri Ketua DPRD Kutim H Joni, Seskab Rizali Hadi, perwakilan OPD dan undangan lainnya.
Kapolres Kutim mengatakan operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 13-26 Juni 2022. Menyasar penertiban lalu lintas, serta upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Serta mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
“Kita prioritaskan pelaksanaan kegiatan dengan cara preemtif, prefentif dan edukatif untuk meningkatkan situasi kamseltibcarlantas,” kata Kapolres.
Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Adapun 7 sasaran pelanggaran prioritas yang menjadi target operasi.
Pertama, pengendara terlarang gunakan ponsel saat berkendara, disusul pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu. Tak pakai helm dan sabuk pengaman (safety belt), dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
“Melawan arus dan melebihi batas kecepatan atau ngebut,” pungkasnya. (bn)







