Kegiatan Sosialisasi Hukum Dan Pembentukan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH).

dok.dokumentasipimpinan

Sangatta-Dalam rangka kegiatan Sosialisasi Hukum dan Pembentukan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH), yang diadakan di Ruang Meranti Kantor Bupati. Rabu (3/8/2022)

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi, Ketua KORPRI Kutai Timur. Dengan mengusung tema ” Melalui Sosialisasi dan Pembentukan LKBH agar dapat meningkatkan pemahaman dan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini dilatarbelakangi guna menjalankan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 126 yang mengamanatkan kepada Korps ASN/KORPRI untuk dapat memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota, maka Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan lembaga advokat Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) telah membentuk lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI (LKBH KORPRI) yang berfungsi memberikan layanan hukum bagi anggota KORPRI/ASN.

Dalam kegiatan ini, Sekertaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengundang Suroto,SH dari Samarinda sebagai Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini.(m)

Pos terkait

banner 468x60