Giat Apel Razia Miras Di Wilkum Polsek Kongbeng

Razia Miras,Polsek Kongbeng Amankan 37 Botol Minuman Keras

KONGBENG-Kepolisian Sektor (Polsek)  Kongbeng  menggelar Apel langsung dipimpin oleh Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha Wr,. S.E. dan diikuti oleh anggota Polsek : Iptu Budi Santoso ( Kanit Binmas Polsek Kongbeng ), Aipda Ferlan Butar Butar ( Kasium Polsek Kongbeng ), Aipda Ari Kristiyono ( Kanit Reskrim Polsek Kongbeng ), Bripka Fajar ( Kanit Intelkam Polsek Kongbeng ), Brigpol Powel Manurung ( Kanit Shabara Polsek Kongbeng), dan 4 orang anggota Polsek, melaksanakan giat razia miras di beberapa warung yang ada di wilayah hukum Polsek Kongbeng. Selasa tanggal 30 Agustus 2022.

Dalam kegiatan razia tersebut, personel Polsek kongbeng mendapati sebanyak 37 botol, 12 Botol Anggur Kolesom, 3 Botol Drum Whisky dan 6 Botol Kecil Bir Bintang diamankan di Jalan Pahlawan, 4 Botol Bir Bintang, 1 Botol Anggur Kolesom dan 1 Botol Anggur Merah di Jalan Poros Kongbeng – Berau Desa Makmur Jaya, dan 2 Botol Bir Bintang, 4 Botol Anggur Merah, 2 Botol Anggur Kolesom dan 2 Botol Anggur Putih di Jalan Desa Miau Baru Kec. Kongbeng Kab Kutim.

Kapolsek Kongbeng juga mengingatkan kepada para penjual Miras untuk tidak lagi berbisnis minuman memabukan tersebut. Karena akibat yang ditimbulkan dari pemabuk hanyalah gangguan Kamtibmas seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya.

“barang bukti miras sudah kami amankan di Mako Polsek Kongbeng dan pemilik warung kami berikan pembinaan untuk tidak menjual minuman keras lagi,” pungkasnya.(m19)

 

Pos terkait

banner 468x60