SANGATTA – Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, puluhan pejabat menemui ratusan mahasiswa-mahasiswi, yang berasal dari kampus-kampus maupun Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Omek) pada Senin (5/9/2022) siang di halaman Kantor Bupati Kutim.
Tujuan para mahasiswa ini ialah melakukan aksi demonstrasi menuntut, dibatalkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dimana sebelumnya Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022) lalu, menerangkan akan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
Beberapa Omek yang melakukan demo antara lain PMII, GMNI, HMI dan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa kampus lokal seperti STAIS, STIENUS, dan STIPER. Mereka mengajak agar Pemkab Kutim untuk bergabung dengan mahasiswa melakukan penolakan kenaikan BBM.
Agar tidak memunculkan kericuhan atau tindakan anarkis dari para peserta demonstrasi, dalam kesempatan tersebut pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Kutim untuk mengamankan area aksi yang beberapa meter jaraknya dari pintu utama kantor Bupati.
Tuntutan mahasiswa tersebut antara lain, menolak kenaikan BBM bersubsidi. Mendorong pemerintah untuk menyelesaikan kelangkaan BBM di Kutim. Serta menuntut Pemkab untuk mengawal kebijakan BBM bersubsidi tepat sasaran. Termasuk tuntutan bersifat lokal, yakni mendorong pemerintah menyejahterakan tenaga pendidik di desa-desa dan perbaikan infrastruktur.
Dengan tenang Orang Nomor Satu di Kutim tersebut menanggapi tuntutan mahasiswa. Mulai dari memberikan keterangan mengenai kesejahteran guru atau pendidik, sudah diselesaikan pemerintah sejak dua tahun lalu melaui kenaikan tunjangan. Infrastruktur sementara sedang akan dikerjakan, baik pada tahun 2022 ini maupun tahun akan datang.
Pemkab Kutim memang tidak memiliki kewenangan dalam hal kenaikan harga BBM. Terkait dengan penambahan kuota BBM, lewat Disperindag telah berusaha meminta agar kuota ditambah melalui jalan menyurati PT Pertamina. Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama dengan pihak legislatif dalam hal ini Ketua DPRD Kutim Joni, akan menyurati Presiden Joko Widodo berkaitan memfasilitasi maksud aksi dan tujuan mahasiswa berdemo.
“Kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia. Perihal sehubungan adanya kenaikan BBM oleh Presiden pada tanggal 3 September 2022. Maka di daerah Kabupaten Kutai Timur, terjadi penolakan kenaikan harga BBM oleh gabungan organisasi mahasiswa. Dengan perihal tersebut, maka dengan ini Pemkab Kutim setuju untuk memfasilitasi tuntutan gabungan organisasi mahasiswa tersebut, kepada Presiden RI,” terang Bupati, membacakan isi surat yang akan dikirimkan ke Pemerintah Pusat. (*)







