SANGKULIRANG – Sebanyak 60 sertifikat lahan perumahan masyarakat Desa Perupuk kecamatan Sangkulirang, diserahkan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang kepada masyarakat di halaman kantor setempat, Selasa (4/10/2022). Penyerahaan tersebut disaksikan Kapolsek Sangkulirang M Wanto, tokoh masyarakat dan warga desa.
“Alhamdulillah 60 sertifikat telah selesai, penerbitan ini langsung dari BPN,”kata Kasmidi Bulang.
Lelaki kelahiran 1976 ini mengatakan sertifikat lahan perumahan ini tentunya sangat dinantikan, karena dengan sertifikat ini berarti warga memiliki hak dilokasi tersebut. Ia menambahkan bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat, bearti masih dalam proses. Pasalnya semua data tanah telah terkoneksi, oleh karena itu diharapkan dapat bersabar menunggu proses tersebut.
“Dengan adanya sertifikat ini, tentu legalitas lahan jelas dan tidak bisa diganggu lagi oleh orang lain karena sudah diakui oleh negara,” ujarnya.
Sebelumnya Kades Perupuk Darwis menyampaikan Pemerintah Desa (Pemdes) Perupuk di 2021 mendapatkan program dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kutim yaitu Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 700 bidang tanah dan sudah diukur.
“Alhamdulillah di tahap I ini, yang berproses cetak sertifikatnya sebanyak 140 bidang dan yang terbit untuk diserahkan sebanyak 60 bidang,” kata Darwis dalam sambutan singkatnya. (*)







