SANGATTA – Dalam rangka mendongkrak Pertumbuhan Perekonomian Masyarakat Nasional, khususnya yang ada di Kabupaten Kutai Timur Pemerintah menggelar Rapat Focus Group Discussion(FGD) Implementasi Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri(P3DN) yang dilaksanakan di Ruang Meranti. Selasa (21/3/2023)
Ini sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mensukseskan program P3DN dan bangga buatan Indonesia seperti yang tertuang di acara Business Matching Tahap V tahun 2023 yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 15 maret lalu.
Dalam pidatonya pada acara tersebut Bapak Presiden Indonesia mengamanatkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk ikut turun tangan dalam mengoptimalkan penggunaan produk dalam negerinya, terutama pada kegiatan pengadaan barang dan jasa.
” Dan sebagaimana amanat Bapak Presiden upaya ini adalah sebagai upaya strategis untuk mendorong dan dianggap mampu mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat nasional serta khususnya yang ada di Kabupaten Kutai Timur ” Ujar Vita Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim.
Dalam kesempatan itu juga, Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Kutim Sulastin menyampaikan bahwa belanja pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
” Saat ini setiap daerah diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri dalam setiap pemenuhan kebutuhan belanja pemerintah daerah. Ini di lakukan sebagai bentuk ekonomi bagi pelaku usaha lokal, “jelasnya.
la menambahkan bahwa pemerintah mengeluarkan regulasi untuk optimalisasi penggunaan barang dengan standar TKDN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018
Tentang Pemberdayaan Industri.
“Aturan ini mengamanatkan program penggunaan produk dalam negeri wajib didukung oleh berbagai instansi pemerintah. Seperti kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN serta BUMD yang melakukan pengadaan barang dan jasa melalui pembiayaan APBN, APBD ataupun hibah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan program P3DN ini merupakan langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah kabupaten untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.
“Dan sebagaimana amanat Bapak Presiden upaya ini adalah sebagai upaya strategis untuk mendorong dan dianggap mampu mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat nasional serta khususnya yang ada di kabupaten kutai timur” Ujar Vita.
kegiatan hari ini juga merupakan tindak lanjut daripada Review BPKP Kalimantan Timur yang mana Review ini dilaksanakan pada tahun 2022 dan berakhir di triwulan keempat tahun 2022 kemarin.
Dengan mengundang para pengguna anggaran atau kepala perangkat daerah PPK dan PPTK, Ibu Kabag Perekonomian berharap Implementasi P3DN yang ada di kabupaten kutai timur ini bisa cepat terserap dengan baik dan pertumbuhan ekonomi di masyarakat Kutai Timur bisa lebih maksimal lagi tentunya. Mengingat hal ini juga sudah selaras dengan Visi dan Misi Bapak Bupati & Wakil Bupati Kutai Timur yaitu “Menata Kutai Timur Sejahterah Untuk Semua”.(*)(bn-dd04)







