
SANGATTA – Audiensi Forum Rukun Tetangga (RT) Desa Sangatta Utara dengan legislator Bukit Pelangi menuai respons positif. Salah satu tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Muhammad Amin. Ia sependapat untuk mendorong aspirasi para RT.
Atas dasar itu, dirinya mengungkapkan akan mendukung sektor pemberdayaan masyarakat. Terutama perihal honor bagi perangkat birokrasi yang mendukung kerja pemerintah yakni RT.
“Di mana RT adalah bagian ujung tombak dan bagian dari pelayan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikanya, di dalam Peraturan Bupati Kutim Nomor 12 Tahun 2022 telah mengatur besaran pemberian bantuan keuangan untuk pemerintah desa. Jika mengacu pada aturan tersebut sudah tertuang dan telah ditetapkan terkait gaji perangkat desa termasuk honor RT.
“Jadi, pemerintah juga mesti ada perhatian khusus terhadap RT,” tuturnya di Ruang Rapat Panel Bagian FPP Sekretariat DPRD Kutim, Senin (15/5).
Di samping itu, Anggota Komisi D Fraksi Partai Demokrat tersebut meminta kepada instansi terkait agar membangun komunikasi dengan pemerintah supaya segera dibuatkan dasar hukumnya. Sebab pihaknya tidak bisa serta merta menentukan jumlah nilai honor yang harus ditingkatkan.
“Pada prinsipnya dari partai Demokrat sangat mendorong aspirasi forum RT ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu Forum RT Desa Sangatta Utara tidak hanya mengutarakan aspirasi kenaikan gaji. Namun juga mengenai dana Rp50 juta per RT serta usulan pemekaran wilayah. (bn-bt/adv)







