Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Melantik 37 ASN Jadi Fungsional.

Pemkab Kutim Serahkan SK Pengangkatan Kepada 37 PNS dan Sumpah/Janji ke Jafung

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim menyerahkan SK Bupati tentang pengangkatan, kepada 37 orang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS ke dalam Jabatan Fungsional (Jafung) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2023. Kegiatan yang digelar di Ruang Meranti kantor Sekertariat Kabupaten, dipimpin oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik Tejo Yuwono, unsur Forkopimda dan beberapa pejabat di Lingkungan Pemkab Kutim.  Senin (15/5/2021)
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menyebut bahwa Jabatan Fungsional merupakan salah satu dari tiga kelompok Jabatan yang diatur didalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana menitik beratkan pada keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan tugas jabatan.
”Saat ini jabatan tersebut tidak lagi dipandang sebelah mata. Selain lebih tinggi dibandingkan dari jabatan pelaksanaan, mereka juga memiliki pola karir yang lebih fleksible. Sehingga, banyak pejabat administrasi yang ingin beralih ke Jabatan Fungsional,” ujar Ardiansyah, dihadapan Forkopimda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah serta undangan yang hadir di acara itu.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kutim ini mengatakan, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dirinya berharap para Pejabat Fungsional bisa lebih termotivasi dalam bekerja, agar bisa lebih fokus dalam mencapai target kinerja organisasi Perangkat Daerahnya masing-masing.
“Karena pemerintah sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk tunjangan (TPP) sebagai bentuk penghargaan kepada para pegawai Fungsional,” beber Ardiansyah.
Terakhir, dirnya meminta agar para pegawai yang baru saja di ambil sumpahnya bisa melaksanakan tugasnya melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Hindari sikap dan perbuatan yang tercela, berlaku adil, jaga martabat diri serta pemerintah kabupaten Kutim.(*)

(BN02.wr)_(Adv.Diskominfoperstikkutim)

Pos terkait

banner 468x60