SAH, Rp 9,788 Triliun APBD Perubahan 2023 Kutim

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim bersama-sama menandatangani berita acara tersebut, disaksikan Wakil Ketua DPRD Asti Mazar dan Wakil Ketua DPRD Arfan serta Sekwan Juliansyah serta sejumlah undangan maupun anggota dewan lainnya. Berita Acara persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah penandatanganan untuk mendapatkan pengesahan. Jumat (8/9/2023)

SANGATTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang dibahas antara Pemkab dan DPRD Kutim, yang awalnya diprediksi sebesar Rp 8 triliun, akhirnya disetujui kedua lembaga tersebut, yakni mencapai angka Rp 9,788 triliun.

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara, ketika digelar rapat paripurna ke-31 di ruang sidang utama gedung DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023). Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim bersama-sama menandatangani berita acara tersebut, disaksikan Wakil Ketua DPRD Asti Mazar dan Wakil Ketua DPRD Arfan serta Sekwan Juliansyah serta sejumlah undangan maupun anggota dewan lainnya. Berita Acara persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah penandatanganan untuk mendapatkan pengesahan.

Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa APBD adalah hal yang sangat krusial karena merupakan fondasi dari segala kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.

“APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan Pemkab Kutim dalam melaksanakan fungsinya, dengan cara mengatur pengeluaran, pendapatan dan pembiayaan daerah demi memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya,” ujarnya

APBD-Perubahan 2023 ini sudah melalui proses pembahasan yang melibatkan banyak pihak dengan berbagai perspektif, pandangan melalui pembahasan yang mendalam.

“Pemkab Kutim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim yang telah berperan aktif memberikan masukan, pendapat sejalan dengan fungsi legislatif yakni legislasi budgeting dan controlling terhadap postur APBD yang berorientasi kepada masyarakat,” jelas Ardiansyah.

Seiring meningkatnya jumlah APBD Perubahan tahun 2023 ini, Ardiansyah berharap menjadi pendorong kuat bagi proses percepatan pembangunan di berbagai bidang. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, program dan kegiatan yang sudah direncanakan akan terealisasi lebih cepat dan efisien.

“Infrastruktur yang diperlukan bisa segera terbangun, pelayanan publik dapat ditingkatkan dan program-program untuk kesejahteraan rakyat dapat diperluas,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut menjadi sangat penting menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat di seluruh wilayah Kutim. Pemerintah, sambung Ardiansyah berkomitmen dalam pengelolaan APBD,berjalan secara transparan dan akuntabel

Adapun rincian APBD-P 2023 sebagai berikut. Sektor Pendapatan Daerah sebesar Rp 8,256 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 272, 536 milyar, Pendapatan Transfer Rp 7,444 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 539,564 miliar. Sedangkan Sektor Belanja sebesar Rp 9,788 triliun terdiri dari Belanja Operasional Rp 5,002 triliun, Belanja Modal Rp 3,941 triliun. Belanja tak terduga Rp 20 miliar dan Belanja Transfer Rp 824,943 miliar. Kemudian Sektor Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 1,579 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 46,500 miliar.(*)

Pos terkait

banner 468x60