Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Kukar Lanjutkan Program Dana 50 Juta per RT

Foto: Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melanjutkan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengalokasikan dana sebesar 50 juta rupiah per Rukun Tetangga (RT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa program tersebut akan dimulai pada bulan Maret ini dengan fokus pada efisiensi administratif yang ketat.

Arianto menekankan pentingnya kelompok kerja (pokja) RT dan pemerintah desa untuk mempercepat pengurusan administrasi, termasuk penyelesaian laporan tahunan, guna memastikan dana tersebut segera tersalurkan dan dimanfaatkan dengan tepat.

“Ini cukup penting agar anggaran ini bisa ditagih dan dimanfaatkan untuk kegiatan dan program yang tepat sasaran,” ujar Arianto, Jumat (15/3/2024).

Namun, program ini tidak sekadar tentang penyaluran dana semata.

Arianto mengungkapkan bahwa telah terjadi perubahan signifikan dalam petunjuk teknis program ini, dengan penambahan anggaran untuk kegiatan gotong royong dan peringatan hari besar.

Menurut Arianto, langkah ini merupakan upaya adaptasi terhadap kebutuhan aktual masyarakat, dengan harapan dapat mengatasi masalah kemiskinan dan stunting.

Kata dia, Bupati Kukar akan secara aktif memantau dan mengevaluasi program ini, yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung kegiatan masyarakat di lingkungan RT.

“Pengawasan program ini diperkuat dengan bantuan pendamping desa, yang akan memastikan bahwa setiap kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Arianto.

Dengan harapan besar, program ini dianggap sebagai langkah konkret menuju pemberdayaan masyarakat Kukar. (adv)

Pos terkait

banner 468x60