Hamly: Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk Pasien Emergency Kini Lebih Mudah

Foto: Kepala Dinsos Kukar, Hamly.

Borneo Nusantara, Kukar- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengumumkan terobosan baru dalam memudahkan warga mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan kategori PBI bagi pasien emergency.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kukar, Hamly, Juknis yang baru dirilis ini dirancang untuk mempercepat proses pendaftaran bagi pasien yang memerlukan perawatan kesehatan segera.

“Pasien yang kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif saat ini dapat mengurusnya di desa tanpa perlu pergi ke kantor Dinsos Kukar,” unat Hamly, Selasa (23/4/2024).

Dengan adanya Juknis baru ini, pasien hanya perlu menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas Puskesos yang akan memproses pendaftaran secara online.

Dokumen yang diperlukan untuk proses ini termasuk Surat Pengantar dari desa atau kelurahan. Kemudian, surat permohonan dari pasien atau orang tua, serta surat keterangan rawat inap, surat rujukan, serta Kartu Keluarga dan KTP juga diperlukan dalam proses tersebut.

Hamly menekankan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat untuk mendapatkan akses ke BPJS Kesehatan dengan lebih cepat dan efisien.

“Kami berharap ini akan mengurangi beban administratif bagi pasien dan keluarganya,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait

banner 468x60