Pjs Bupati Kutai Timur Ingatkan Masyarakat dan Mahasiswa Patuh pada Prosedur Pemilu 2024

Kutai Timur – Menjelang Pemilu 2024, Agus Hari Kesuma selaku Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Imbauan ini disampaikan dengan tujuan untuk memastikan kelancaran jalannya pemilu serta menghindari masalah yang dapat merugikan masyarakat, seperti potensi pemilih ganda.

Agus menyampaikan, jika terdapat mahasiswa yang tidak dapat hadir di kampus pada hari pemilu atau berada di luar kota, maka mereka diharapkan untuk segera melakukan konfirmasi kepada KPU. Hal ini penting dilakukan agar mahasiswa yang berada di luar daerah tetap dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa melanggar aturan yang ada. Agus juga menyarankan mahasiswa yang berada jauh dari tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 Februari 2024 untuk mempertimbangkan untuk pulang ke kampung halaman guna menggunakan hak pilihnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa di beberapa negara, pelanggaran terhadap prosedur pemilu dapat dikenakan sanksi yang tegas. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya disiplin dalam mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU untuk menghindari adanya masalah hukum maupun pemilih ganda yang dapat mencoreng integritas pemilu.

Sebagai penutup, Agus mengimbau masyarakat, terutama pemilih muda, untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak. “Patuhi aturan yang ada dan pastikan Anda memilih sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” ujar Agus. Dengan demikian, diharapkan pemilu 2024 di Kutai Timur dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.(Adv/Bn-Ns04)

Pos terkait

banner 468x60