Asisten I Kabupaten Kutai Timur Buka Acara Bimbingan Teknis Peningkatan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014

SAMARINDA – Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Poniso Suryo Renggono  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah serta sebagai ajang pertukaran pikiran, pendapat, dan pengalaman.

Kegiatan ini di hadiri kepala bagian Hukum Sekretariat Daerah Kutai Timur, Narasumber, Seluruh Peserta Bimbingan Teknis. Kegiatan ini bertempat di Samarinda, (4/11/2024).

Dalam Sambutannya Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Poniso Suryo Renggono, menyampaikan “Aspek administrasi pemerintahan yang baik tidak hanya menyangkut pemahaman terhadap peraturan, tetapi juga mencakup pelaksanaan kebijakan secara bijak dan tepat sasaran,” ujar Asisten . Beliau menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga diharapkan dapat menjadi tempat bagi peserta untuk mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur.

Hal ini sejalan dengan salah satu Visi dan Misi Kabupaten Kutai Timur yang mewujudkan pemerintahan yang baik (AUPB) dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana penting bagi peserta untuk membangun sinergi, baik dalam perencanaan, pengambilan keputusan, maupun pelaksanaan administrasi yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.(bn-mn)

Pos terkait

banner 468x60