KUTAI TIMUR – Untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan semangat dalam mengajar, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menaikkan insentif bagi pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri di wilayahnya. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan sejak usia dini dengan memberikan penghargaan yang layak kepada para pengajar.
Plt. Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa kenaikan insentif ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi tinggi para guru PAUD dan TK yang telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak-anak di Kutim.
“Kami ingin memastikan guru-guru ini merasakan kesejahteraan yang pantas, agar mereka bisa mengajar dengan lebih maksimal. Dengan begitu, mereka bisa fokus pada pengajaran tanpa khawatir soal pendapatan,” ujar Heri Purwanto pada Selasa (5/11/2024).
Sebelumnya, insentif yang diterima guru PAUD dan TK sebesar Rp 850.000 kini dinaikkan menjadi Rp 1.250.000 per bulan. Heri berharap kenaikan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi para pengajar, tetapi juga memotivasi mereka untuk terus mengajar dengan penuh semangat dan dedikasi.
“Kesejahteraan guru adalah bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas. Kami ingin para pengajar merasa dihargai, sehingga mereka dapat memberikan yang terbaik bagi anak-anak,” tambahnya.
Kenaikan insentif ini sejalan dengan visi Disdikbud Kutim untuk membangun sistem pendidikan yang tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas siswa, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan tenaga pengajar sebagai elemen penting dalam pendidikan yang berkualitas. Harapannya, dengan adanya kebijakan ini, para guru akan semakin bersemangat dalam menjalankan peran mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.(adv)







