Perkuat Hak Anak, DP3A Kutim Gandeng Media dan Dunia Usaha dalam Pelatihan KHA

 

KUTAI TIMUR – Untuk mendukung pencapaian status Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengadakan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 11-12 November 2024. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa sebagai peserta utama.

Abdul Latif, Ketua Yayasan Berlian Kepulauan Riau, diundang sebagai narasumber utama dalam pelatihan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha, lembaga masyarakat, media massa, dan Forum Anak Kabupaten untuk mempercepat realisasi KLA di Kutim.

“Dukungan dari empat pilar utama adalah kunci keberhasilan KLA. Peran mereka sangat vital dalam memberikan perlindungan serta menjamin pemenuhan hak anak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Latif.

Dalam paparannya, Latif menguraikan pasal-pasal penting dalam konvensi hak anak, khususnya yang relevan bagi dunia usaha dan media. Ia juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak sesuai dengan undang-undang, termasuk batas usia pernikahan minimum 19 tahun.

“Media memiliki tanggung jawab besar untuk mensosialisasikan kebijakan ini agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak anak,” tambahnya.

Pelatihan ini bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga mendorong langkah konkret semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak. DP3A Kutim berharap, kolaborasi antara berbagai elemen ini dapat mempercepat transformasi Kutai Timur menjadi Kabupaten Layak Anak.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan hak anak sebagai prioritas pembangunan, sekaligus menjadikan Kutai Timur lebih inklusif dan ramah bagi generasi muda.(Adv(

Pos terkait

banner 468x60