KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim.
Pada kesempatan tersebut, Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), mempresentasikan pencapaian dan strategi Pemkab Kutim dalam memenuhi standar keterbukaan informasi. AHK menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus memenuhi standar keterbukaan informasi yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar AHK.
Dia juga mengapresiasi Komisi Informasi Kaltim atas bimbingan dan dukungannya, yang mendorong Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, terutama di instansi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama.
“Kami berharap hasil penilaian Monev tahun ini memberikan hasil yang optimal dan menjadi dasar untuk perbaikan pelayanan publik ke depan,” tambahnya.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian data dan kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi. Dia juga memuji kehadiran langsung Pjs Bupati sebagai bentuk keseriusan Pemkab Kutim dalam menerapkan transparansi.
“Presentasi langsung oleh pimpinan tertinggi badan publik sangat penting dalam penilaian ini. Ini menunjukkan kesungguhan Pemkab Kutim dalam komitmennya terhadap keterbukaan informasi,” kata Imran.
Dalam Monev kali ini, metode Self Assessment Questionnaire (SAQ) digunakan untuk menilai kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi dan keamanan data. Selain Pemkab Kutim, visitasi juga akan dilakukan ke beberapa instansi lainnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, serta pejabat dan perwakilan instansi terkait. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat komitmen Pemkab Kutim dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Adv)







