Pemkab Kutim Fokus Pertahankan WTP dengan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Kegiatan ini digelar pada Jumat (22/11/2024) di Hotel Senyiur, Samarinda, dengan dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum Pemkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, Kepala BPKAD Kutim, H Ade Achmad Yulkafilah, serta narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Nana Suryana dan Wiji Larasati. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta memastikan dokumen terkait telah disiapkan dengan baik untuk pembahasan TLHP 2024.

Poniso Suryo Renggono menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi BPK merupakan langkah penting untuk memastikan Pemerintah Kutim terus memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi. Ia mengapresiasi sinergitas antara BPKAD dan Inspektorat Daerah dalam memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan tepat. Kepala BPKAD Kutim, H Ade Achmad Yulkafilah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan 139 peserta, termasuk Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen. Ia berharap kolaborasi yang baik antar instansi ini akan membantu Pemkab Kutim mempertahankan opini WTP yang sudah diraih.

Dalam kesempatan ini, narasumber dari BPK RI juga memberikan materi terkait mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi yang diberikan BPK. Dengan semangat bersama dan komitmen tinggi, Pemkab Kutim berharap dapat kembali meraih opini WTP, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.(Adv/Bn-Ns04)

Pos terkait

banner 468x60