KUTAI TIMUR – Rapat Paripurna ke-XX DPRD Kutai Timur (Kutim) digelar pada Jumat (22/11/2024) di Ruang Sidang Utama, Bukit Pelangi. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT., membuka rapat dengan menegaskan pentingnya APBD sebagai dokumen strategis untuk pembangunan daerah.
“APBD bukan sekadar alat pengelolaan keuangan, melainkan juga instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan transparansi dan efisiensi dalam alokasi sumber daya,” ujarnya.
Mewakili pihak eksekutif, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan komitmennya dalam mendukung pembahasan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Pandangan dari fraksi-fraksi sangat berarti untuk menyempurnakan rancangan APBD agar lebih efektif menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi ini adalah kunci keberhasilan pembangunan,” kata Poniso selepas rapat.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kutim Prayunita, perwakilan dari Polres Kutim, Lanal Sangatta, Kejaksaan Negeri Kutim, serta 23 anggota DPRD dan sekitar 50 tamu undangan.
Pandangan umum dari masing-masing fraksi menjadi bagian integral dalam pembahasan untuk memastikan anggaran mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan pelayanan publik.
Rapat berlangsung dari pukul 16.00 hingga 17.00 WITA dalam suasana tertib. Proses pembahasan akan berlanjut pada tahapan berikutnya hingga tercapai kesepakatan optimal untuk menetapkan APBD 2025 yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Adv)







