Kutim Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Targetkan Opini WTP Berkelanjutan

 

SAMARINDA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebuah langkah strategis untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih.

Kegiatan TLHP digelar pada Jumat (22/11/2024) di Hotel Senyiur, Samarinda, dan diikuti 139 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara ini menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, yang memberikan panduan teknis dan strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.

Asisten III Administrasi Umum Pemkab Kutim, Sudirman Latief, menegaskan pentingnya sinergi antar instansi untuk memastikan rekomendasi BPK dapat dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. “Ini bukan sekadar menjaga opini WTP, tetapi juga membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, demi kepercayaan publik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, H Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Inspektorat Daerah dan OPD. Menurutnya, kolaborasi ini telah mendorong penyelesaian TLHP secara efektif. “Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis mampu meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap dapat memperkuat landasan untuk mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kutim untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memenuhi harapan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.(Adv)

Pos terkait

banner 468x60