
Kutai Timur – Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sudirman Latief, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang mandiri dan inovatif. Pernyataan tersebut disampaikan Sudirman dalam tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim yang digelar Senin (25/11/2024).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Jimmi, dan didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, serta Wakil Ketua II, Prayunita Utami, Sudirman menyampaikan apresiasi khusus kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim atas masukan konstruktifnya. Ia menekankan bahwa Pemkab Kutim siap menindaklanjuti masukan tersebut secara serius, terutama dalam upaya menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.
“Kemandirian fiskal adalah komitmen bersama segenap pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” tegas Sudirman. Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan. Langkah ini, menurutnya, sangat penting untuk mencapai target-target yang telah dirancang dalam APBD 2025.
Masukan Fraksi PPP yang disampaikan melalui juru bicaranya, Ramadani, menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Kutim. Ramadani mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada belanja anggaran, tetapi juga meningkatkan upaya kreatif dalam menggali potensi pendapatan baru. “Pemerintah daerah harus mencari sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi secara efektif dan efisien,” ujar Ramadani.
Menanggapi hal ini, Sudirman memastikan bahwa pemerintah Kutim memiliki komitmen yang kuat untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah secara maksimal. Ia menyebutkan bahwa setiap masukan dari DPRD, terutama yang mendukung upaya peningkatan PAD, akan menjadi prioritas dalam perencanaan ke depan.
Lebih lanjut, Sudirman juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan anggaran. Sinergi tersebut, menurutnya, tidak hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Komitmen yang ditunjukkan oleh Sudirman Latief dan Pemkab Kutim ini mencerminkan pendekatan pemerintahan yang inklusif, terbuka terhadap kritik, dan berorientasi pada solusi. Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD 2025 dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur.(Adv/Bn-Ns04)







