
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya untuk berkolaborasi dengan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui apresiasi yang diberikan kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim atas masukan yang disampaikan terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latief, saat menyampaikan tanggapan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim pada Senin (25/11/2024). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, bersama Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kutim.
Dalam sambutannya, Sudirman menegaskan bahwa Pemkab Kutim akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan oleh Fraksi PPP dengan penuh keseriusan. “Kemandirian fiskal adalah komitmen bersama segenap pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya. Menurut Sudirman, masukan yang berfokus pada optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu prioritas untuk memperkuat anggaran daerah ke depan.
Masukan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Fraksi PPP melalui juru bicaranya, Ramadani. Dalam pemandangan umum yang disampaikan, Ramadani meminta Pemkab Kutim untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pemerintah daerah harus mencari sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi secara efektif dan efisien,” kata Ramadani. Ia juga mengingatkan agar Pemkab tidak hanya fokus pada belanja anggaran tetapi turut memperhatikan aspek peningkatan pendapatan.(Adv/Bn-Ns04)







