KUTAI TIMUR – Dalam upaya menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengandalkan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Aplikasi inovatif dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini disosialisasikan dalam versi terbarunya di Hotel Victoria Sangatta pada Selasa (26/11/2024).
Menurut Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kutim, Ani Saidah, Elsimil didesain untuk mendampingi calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, hingga balita.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memantau dan mendampingi mereka sejak dini agar risiko stunting dapat diminimalkan,” ungkap Ani.
Elsimil mengatur batas usia minimal menikah 20 tahun. Calon pengantin di bawah usia tersebut diwajibkan memperoleh surat rekomendasi dari Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum melangsungkan pernikahan. Selain itu, pendampingan oleh Tenaga Pendamping Keluarga (TPK) menjadi syarat utama dalam pelaksanaannya.
“Pendampingan oleh TPK mencakup pemantauan status gizi ibu dan anak, serta deteksi dini penyakit yang dapat memengaruhi kesehatan keluarga. Kami ingin memastikan calon pengantin memahami pentingnya perencanaan keluarga yang baik,” jelasnya.
Ani menegaskan, langkah ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana generasi mendatang diharapkan terbebas dari stunting dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga menciptakan keluarga yang mandiri, berkualitas, dan berdaya saing,” tambahnya.
Dengan optimalisasi Elsimil, Pemkab Kutim menargetkan angka stunting di daerah dapat ditekan secara signifikan, mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul di masa depan.
Program ini menjadi salah satu strategi kunci dalam membangun Kutim sebagai pelopor daerah dengan keluarga sehat dan berkualitas, mendukung target nasional menuju Indonesia Emas 2045. (adv)







