Komitmen Pemkab Kutim: Kolaborasi Tangani ODGJ dengan Cepat dan Tepat

 

KUTAI TIMUR– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan komitmen serius dalam menangani Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Melalui sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), upaya ini melibatkan koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas sebagai garda terdepan.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa penanganan ODGJ membutuhkan kerja sama lintas instansi.

“Penanganan ODGJ ini adalah kerja bersama. Selain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan juga berperan penting, terutama melalui Puskesmas yang menjadi garda terdepan,” ungkapnya pada Kamis (28/11/2024).

Ernata mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan ODGJ agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. “Masyarakat tidak perlu repot. Jika menemukan orang dengan gangguan jiwa, langsung saja ke Puskesmas terdekat,” tambahnya.

Di Puskesmas, pasien akan menjalani analisis awal untuk menentukan tingkat keparahan kondisinya. Jika masih tergolong ringan, perawatan dapat dilakukan di Puskesmas. Namun, kasus dengan kondisi berat akan dirujuk ke RSUD Kudungga untuk perawatan lebih lanjut.

Dinas Sosial turut berperan dalam menangani pasien ODGJ terlantar, mulai dari pencarian identitas, memfasilitasi layanan kesehatan, hingga merujuk mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tingkat provinsi.

“Jika pasien ODGJ adalah orang terlantar, Dinas Sosial akan membantu mencari identitasnya, memfasilitasi layanan kesehatan, hingga merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tingkat Provinsi,” jelas Ernata.

Melalui koordinasi yang solid ini, Pemkab Kutai Timur berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi ODGJ, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak dan sesuai kebutuhan. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap masalah kesehatan mental di masyarakat.(Adv)

 

 

Pos terkait

banner 468x60