KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat posisinya sebagai penghasil pisang kepok unggulan, menjadikannya salah satu komoditas andalan di sektor hortikultura. Dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pisang kepok krecek ini semakin nyata dengan ekspansi penanaman di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum, mengungkapkan bahwa pisang kepok asal Kutim telah diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian sebagai varietas asli daerah.
“Kami sudah mengurus hak kekayaan intelektual (HAKI) untuk pisang kepok, dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pertanian yang menetapkan pisang kepok ini sebagai varietas asli Kutai Timur,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).
Komoditas unggulan ini kian diminati di pasar internasional, berkat cita rasa khas dan kualitasnya. Menanggapi tingginya permintaan, Pemkab Kutim memperluas area penanaman pisang kepok dari yang sebelumnya hanya di Kecamatan Kaubun dan Kaliorang, kini ke Muara Ancalong dan Long Mesangat.
“Tahun ini, kami telah melakukan ekspansi hingga 200 hektar di dua kecamatan tersebut. Dengan pasar yang jelas, masyarakat sangat antusias menanam pisang kepok ini,” jelas Dyah.
Selain menjadi primadona di pasar lokal dan ekspor, pisang kepok krecek juga banyak digunakan dalam berbagai industri pengolahan. Dyah berharap, langkah ekspansi ini tidak hanya mendongkrak pendapatan petani, tetapi juga meningkatkan perekonomian daerah secara keseluruhan.
“Pisang kepok ini memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi di Kutim. Dengan dukungan yang terus kami berikan, kami optimis komoditas ini akan semakin mengukuhkan posisi Kutim di sektor hortikultura,” tambahnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Kalimantan Timur untuk mengembangkan potensi lokal yang berdaya saing tinggi. (adv)







