Satpol PP Kutim Intensif Tertibkan PKL, Utamakan Pendekatan Humanis Tanpa Hambat Usaha

SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggencarkan patroli penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah-wilayah rawan pelanggaran ketertiban umum. Sejumlah titik yang menjadi fokus pengawasan antara lain Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, serta pasar tumpah di sepanjang Jalan Inpres yang kerap dipadati aktivitas perdagangan.

Penertiban dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di trotoar, bahu jalan, hingga menempati parit. Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan tata ruang dan membahayakan pengguna jalan, khususnya pada jam sibuk ketika arus kendaraan meningkat signifikan. Arus lalu lintas yang tersendat juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, tanpa menghambat roda ekonomi masyarakat. “Kami bukan mematikan usaha masyarakat, tetapi untuk menata agar kegiatan ekonomi berjalan dengan tertib dan aman,” kata Fata.

Ia melanjutkan, banyak pedagang yang masih berjualan di area terlarang, seperti di atas parit dan trotoar. “Hal ini berpotensi menimbulkan bahaya bagi mereka sendiri maupun bagi pengguna jalan,” tambahnya.

Ia menyebut, sebelum tindakan tegas dilakukan, pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pedagang agar berpindah ke area yang telah disediakan. Namun banyak pedagang yang masih memilih berjualan di area terlarang, sehingga Satpol PP harus turun melakukan penertiban.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tapi bila sudah berulang kali diingatkan dan tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan daerah,” tegasnya.

Ia menyatakan patroli akan dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam sibuk dan hari pasar, guna memastikan kawasan perdagangan di Sangatta tetap tertib, bersih, dan nyaman. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60