Serap Aspirasi di Teluk Pandan, Komite I DPDRI Soroti Fleksibilitas Penggunaan Dana Desa

TELUK PANDAN – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar kunjungan kerja ke Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum lama ini. Para Senator Senayan itu menginventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua III Komite I DPD RI  Muhdi, didampingi sejumlah anggota dan pejabat daerah.

Dalam pertemuan itu, para kepala desa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada para senator. Salah satu isu utama yang mencuat adalah keterbatasan ruang gerak pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa. Pemerintah pusat dinilai masih terlalu mengatur ploting penggunaan dana itu.

“Ploting program dari pusat membuat kepala desa merasa kurang leluasa memanfaatkan dana desa sesuai kondisi riil di masyarakat. Ini kami catat dengan serius,” kata Muhdi.

Selain itu, kepala desa juga menyoroti belum adanya skema perlindungan bagi kepala desa purna tugas serta tidak tersedianya anggaran untuk kebutuhan rumah tangga kepala desa. Muhdi menegaskan, Komite I akan membawa seluruh masukan tersebut untuk dibahas di tingkat nasional.

Selain membahas dana desa, Komite I DPD RI juga mendalami implementasi Program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo. “Presiden berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jangan sampai justru memicu persoalan baru,” tambah Muhdi.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan jajaran perangkat daerah. Mahyunadi menilai kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk menyampaikan langsung kondisi faktual desa di Kutim.

“Pertemuan tadi dihadiri para kepala desa. Mereka banyak menyampaikan masukan, mana yang programnya berjalan lancar dan mana yang masih terkendala,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60