Fasilitas Kesehatan Berstatus BLUD di Kutim, Harus Efisien, Terukur dan Akuntabel

KUTAI TIMUR — Fasilitas Kesehatan (Faskes) berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus bekerja secara efisien dan terukur. Puskesmas atau RSUD dengan status BLUD, harus bisa membangun sistem pelaporan kinerja yang transparan, terukur, dan akuntabel.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kutim, Rizali Hadi, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan BLUD belum lama ini. Rizali mengatakan, status BLUD tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif.

“Ini adalah komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan yang efisien, terukur, dan bertanggung jawab. Dengan bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh pengelola faskes benar-benar memahami bagaimana menyusun laporan kinerja yang sesuai standar,” jelas Rizali.

Menurut Rizali, akuntabilitas tidak hanya berarti tertib keuangan, tetapi juga menyangkut mutu layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. “Tidak cukup sekadar tersedia anggaran, tapi harus jelas hasilnya,” tegasnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan R Wisnu Saputro, Kepala Subdirektorat BLUD Kementerian Dalam Negeri. Wisnu memaparkan pentingnya transparansi di setiap lini. Ia menjelaskan, BLUD bukan hanya tentang fleksibilitas keuangan, tapi juga tentang tanggung jawab dan hasil layanan yang bisa dirasakan masyarakat.

“Maka kinerja, baik keuangan maupun non-keuangan, harus dilaporkan secara transparan, sesuai prinsip akuntabilitas publik,” jelas Wisnu.

Pelatihan juga melibatkan tim dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Pelayanan (LPPSP) Universitas Indonesia yang membimbing penyusunan laporan kinerja dan indikator layanan. Dengan partisipasi 21 Puskesmas dan RSUD Sangkulirang, kegiatan ini diharapkan memperkuat budaya akuntabilitas di sektor kesehatan Kutim. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60