Bupati Kutim Sampaikan Wajib Belajar 13 Tahun di Acara Manasik Haji Akbar

SANGATTA – Ribuan anak usia dini memenuhi Masjid Agung Al-Faruq Sangatta dalam kegiatan Manasik Haji Akbar yang diikuti TK, RA, dan SPS se-Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, didampingi Bunda PAUD Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Kepala Disdikbud Mulyono, serta perwakilan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyatakan pentingnya mengenalkan rukun Islam kelima kepada anak sejak usia dini. Menurutnya, kegiatan manasik tidak hanya mendidik anak, tetapi juga menjadi pengingat bagi orang tua dan guru tentang pentingnya ibadah haji.

“Pengenalan lebih dini kepada anak-anak kita ini sesungguhnya juga edukasi untuk kita semua, para orang tua dan guru, terkait pentingnya ibadah haji,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ardiansyah mencanangkan pentingnya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini memastikan pendidikan gratis mulai PAUD hingga SMA, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti seragam, buku, hingga sepatu sekolah.

“Kami berupaya pendidikan kini tidak lagi dimulai dari SD, melainkan dari tingkat PAUD. Apabila ada anak usia PAUD tapi orang tuanya tidak mengirim, akan kami verifikasi dan cek kenapa tidak memasukkan anaknya ke PAUD,” tegasnya.

Ia bahkan menegaskan bahwa orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya dapat dikenai sanksi. Menurutnya, pemerintah telah menghapus seluruh hambatan biaya sehingga komitmen orang tua sangat diperlukan.

“Ini sekolah gratis. Seragam dikasih, buku juga ada. Tahun ini sepatu pun dibagikan. Apanya lagi yang kurang? Jadi sekarang orang tualah yang harus berpikir, bagaimana supaya betul-betul komitmen menyekolahkan anaknya,” pungkasnya. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60