SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meluncurkan Program Terpadu Pembangunan dan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni. Program ini kemudian disebut PRO PADA RUTILAHU, yang menjadi bagian dari 50 program unggulan “Kutai Timur Hebat”. Fokus program ini, meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, Mohammad Noor, menyampaikan bahwa PRO PADA RUTILAHU menargetkan pembangunan 1.000 rumah layak huni. “Program ini menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni,” jelas Noor.
Program ini dijalankan secara terpadu dan kolaboratif, melibatkan pemerintah desa, kecamatan, hingga kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP). Pendataan dilakukan hingga ke tingkat RT untuk memastikan penerima manfaat benar-benar warga yang membutuhkan.
“Sejak diluncurkan, program ini sudah memberikan solusi pendataan yang komprehensif. Ini bukan hanya soal membangun rumah baru, tapi memastikan bahwa pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata,” lanjut Noor.
Sejalan dengan Renstra Perubahan Kutim 2021–2026, PRO PADA RUTILAHU juga mendukung agenda pembangunan nasional di sektor perumahan rakyat. Pemerintah berharap program ini mampu menekan angka kemiskinan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Dengan keterlibatan lintas sektor dan semangat keberlanjutan, program ini bukan sekadar proyek satu-dua tahun. Menurutnya, program ini adalah investasi jangka panjang dalam menata ruang hidup warga miskin, yang selama ini berada di pinggir pembangunan.
“Pelaksanaan PRO PADA RUTILAHU diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kutai Timur,” tutupnya. (ADV/ProkopimKutim/BN)







