Disdukcapil Kutim Ingatkan Warga Tidak Perlu Calo Urus Dokumen Gratis

SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau perantara dalam pengurusan dokumen kependudukan. Penegasan ini disampaikan seiring komitmen pemerintah daerah menghadirkan layanan yang makin mudah, khususnya berbasis digital, untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, menegaskan, Kutim merupakan daerah dengan arus masuk penduduk tinggi. Rasio pendatang yang masuk jauh lebih besar dibanding jumlah warga keluar sehingga kebutuhan terhadap pelayanan administrasi kependudukan menjadi sangat vital.

“Rasio perbandingan jumlah pendatang memang lebih tinggi daripada yang keluar. Pendatang ini salah satu kontribusi penyumbang jumlah penduduk kita yang signifikan,” jelas Syarif.

Dalam menjawab kebutuhan tersebut, Disdukcapil Kutim telah memperluas unit layanan hingga ke tingkat kecamatan dan desa, disertai layanan digital yang memungkinkan warga mengurus dokumen tanpa harus datang ke kantor. Melalui platform online, masyarakat dapat memproses KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian hingga perpindahan penduduk.

Syarif menegaskan seluruh layanan tersebut gratis. Ia mengingatkan bahwa praktik percaloan justru mengubah layanan gratis menjadi berbayar dan membuka peluang pungli. “Kemudahan ini diharapkan bisa dimanfaatkan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan calo, atau jasa perantara,” tegasnya.

Komitmen pemberantasan pungli juga sejalan dengan kerja sama Disdukcapil Kutim bersama Satgas Saber Pungli Polres Kutim. Melalui sosialisasi berkala, instansi ini memastikan integritas layanan tetap terjaga.

Dengan layanan digital dan pemerataan pelayanan hingga kecamatan, Disdukcapil Kutim menegaskan bahwa pengurusan dokumen kependudukan kini semakin mudah, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60