SANGATTA – Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Penghargaan itu diberikan kepada ASN yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan dan disiplin dalam tiga kategroi, sepuluh, dua pulun dan tiga puluh tahun tanpa pengabdian tanpan catatan pelanggaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi PNS untuk memperoleh Satya Lancana adalah tidak pernah terkena hukuman disiplin. Jika seorang PNS pernah terkena hukuman disiplin, meskipun masa kerjanya sudah mencapai tiga puluh tahun, tidak akan mendapatkan penghargaan ini.
“Dengan persyaratan tidak pernah kena hukuman disiplin ringan, sedang, ataupun berat. Nah itulah mereka akan mendapatkan penghargaan biasanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemberian Satyalancana bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga memiliki manfaat nyata dalam manajemen karier pegawai. “Biasanya penghargaan ini menambah nilai untuk manajemen talenta di kepegawaian. Itu diperhitungkan untuk promosi pegawai,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas loyalitas, integritas, dan pengabdian ASN. Tahun ini, sebanyak 200 pegawai ditetapkan sebagai penerima sesuai Keputusan Presiden.
“Ini menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja dengan baik dan disiplin,” ujar Ardiansyah. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN Kutim untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
(ADV/ProkopimKutim/BN)







