SANGATTA – Sebanyak 200 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Ini merupakan penghargaan atas loyalitas telah mengabdi kepada negara untuk sekian tahun tertentu.
Penganugerahan digelar di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, bertepatan dengan momentum HUT ke-26 Kutai Timur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi dengan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan disiplin tinggi.
“Penerima Satyalancana Karya Satya tahun ini berjumlah dua ratus pegawai, terdiri atas 24 pegawai masa kerja tiga puluh tahun, 51 pegawai masa kerja dua puluh tahun, dan 125 pegawai masa kerja sepuluh tahun,” ujar Misliansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, di hadapan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan tamu undangan serta para pegawai penerima penghargaan itu. .
Ia menegaskan, penghargaan hanya diberikan kepada ASN yang tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat, serta tidak mengambil cuti di luar tanggungan negara. Dasar hukumnya merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 35 Tahun 2010, dan Surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Nomor 01 Tahun 2021.
“Semoga dengan penghargaan ini, para penerima semakin terpacu meningkatkan prestasi kerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” harap Misliansyah.
Penyematan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kutim. Momentum ini menjadi penanda dedikasi dan loyalitas abdi negara yang terus berkontribusi bagi kemajuan Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/BN)







