Wabup Kutim Ingatkan Etika Jurnalistik Kunci Hadapi Derasnya Konten Instan

SANGATTA – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menyampaikan bahwa etika jurnalistik menjadi benteng penting di era banjir konten instan. Wartawan jangan hanya jago menulis berita, tapi juga disertai kemampuan menerapkan kode etik jurnalisme.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Pra-UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dan UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim di Hotel Royal Victoria.

Mahyunadi menilai masyarakat saat ini kian mudah terprovokasi oleh konten bombastis, bahkan hoaks. Karena itu, wartawan harus menjaga kualitas kerja dan memegang teguh kode etik.

“Pemerintah tidak antikritik, tidak masalah jika buruk buruk tentang pemerintah disampaikan kepada masyarakat. Namun, alangkah baiknya verifikasi dan konfirmasi ke kami. Kritik harus dilandasi etik,” jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Siburian, menyebut pemerintah terus mendukung peningkatan kompetensi wartawan melalui berbagai pelatihan. Ia menambahkan, keberadaan jurnalis kompeten tidak hanya meningkatkan kualitas berita, tetapi juga memperluas sebaran informasi pembangunan melalui media digital.

Ronny juga menegaskan bahwa Perbup 26/2025 telah menjadi dasar kerja sama pemerintah dengan perusahaan pers, termasuk kewajiban standar kompetensi bagi pimpinan redaksi. “Peraturan agar perusahaan pers yang bekerja sama dengan Pemkab Kutim memiliki standar kompetensi yang jelas sehingga terjaga kualitas berita yang dihasilkan. Kerja sama dengan pers juga membantu penyebaran infomasi pembangunan oleh pemerintah hingga ke daerah,” jelas Ronny.

Ketua PWI Kutim, Wardi, melaporkan UKW ke-41 diikuti 37 wartawan dari tiga jenjang, masing-masing 24 peserta tingkat muda, 9 madya, dan 4 utama. Ia menyayangkan adanya peserta yang mendaftar namun tidak hadir tanpa kabar. (ADV/ProkopimKutim/BN)

Pos terkait

banner 468x60