SANGATTA – Produk air minum dalam kemasan (AMDK) lokal milik Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sangattaqua, terus menunjukkan perkembangan pesat sejak diluncurkan beberapa bulan lalu. Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, melalui kebijakan wajib beli bagi seluruh instansi pemerintahan, menjadi pendorong utama dalam memperkuat posisi produk ini di pasar.
Kebijakan tersebut dicanangkan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kemandirian ekonomi daerah. “Komitmen kami tegas, pemerintah daerah wajib membeli dan menggunakan Sangattaqua. Ini adalah bentuk nyata dukungan kita pada produk anak negeri sendiri,” tegas Bupati Ardiansyah.
Sebagai produk unggulan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim, Sangattaqua menjadi langkah inovatif yang menandai transformasi BUMD dari sekadar penyedia layanan publik menuju entitas bisnis yang berdaya saing.
“Ini adalah bagian dari inovasi Perumdam untuk meningkatkan pendapatannya, yang pada akhirnya akan masuk ke dalam PAD dan kembali untuk membangun daerah,” tambah Ardiansyah.
Pemkab Kutim juga mendorong perusahaan-perusahaan swasta di wilayahnya untuk menggunakan produk lokal tersebut. Memasuki kuartal terakhir tahun 2024 ini, fokus Perumdam TTB adalah meningkatkan kapasitas distribusi dan menjangkau pasar retail yang lebih luas. Keberadaan Sangattaqua di rak-rak toko modern dan warung tradisional menjadi target yang sedang diupayakan.
“Di tengah persaingan pasar AMDK yang ketat, kehadiran Sangattaqua adalah bukti bahwa kita siap bersaing. Kami ingin masyarakat punya kebanggaan dan pilihan untuk mengonsumsi produk lokal yang kualitasnya tidak kalah,” ujar Bupati. (ADV/ProkopimKutim/BN)







