Disdikbud Kutim Petakan Prioritas Pengembangan PAUD Lewat SPM dan Rapor Pendidikan

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kutai Timur, Heri Purwanto

BORNEONUSANTARA, SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengarahkan pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan nonformal (PNF) berdasarkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta hasil evaluasi Rapor Pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah.

Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan mengacu pada indikator yang harus dipenuhi dalam SPM. Hasil pemetaan melalui Rapor Pendidikan juga digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan aspek yang perlu mendapat perhatian.

“Terdapat delapan standar pendidikan yang menjadi acuan dalam evaluasi, yakni standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, pembiayaan, pengelolaan, sarana dan prasarana, serta pendidik dan tenaga kependidikan,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Kedelapan standar tersebut menjadi bagian dari upaya menilai penyelenggaraan pendidikan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan peningkatan. Hasil evaluasi kemudian diselaraskan dengan indikator dalam Rapor Pendidikan agar program yang disusun lebih sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Pada jenjang PAUD, sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi status akreditasi satuan pendidikan, kualifikasi akademik guru, serta kesesuaian proses pembelajaran dengan tahapan perkembangan usia anak. Selain itu, pembelajaran yang mampu membangun fondasi kemampuan anak juga menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu layanan.

Disdikbud Kutim turut mencermati indikator lain, seperti iklim keamanan di lingkungan satuan pendidikan, penerapan nilai inklusivitas dan kebinekaan, kemitraan dengan berbagai pihak, serta penyelenggaraan layanan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI).

Aspek partisipasi pendidikan juga menjadi perhatian, khususnya melalui pemantauan angka partisipasi sekolah (APS) dan angka partisipasi kasar (APK) PAUD. Kedua indikator tersebut digunakan untuk melihat gambaran keterlibatan anak dalam mengakses layanan pendidikan, termasuk kelompok usia 5–6 tahun.

Heri menuturkan, hasil evaluasi terhadap berbagai indikator tersebut menjadi dasar untuk memetakan kebutuhan dan menentukan prioritas pengembangan layanan PAUD di Kutim. Dengan demikian, pelaksanaan program diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas pembelajaran.

Melalui penyelarasan program dengan SPM dan Rapor Pendidikan, Disdikbud Kutim menargetkan peningkatan mutu PAUD secara berkelanjutan, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga penyempurnaan. (bn/adv/09)

Pos terkait

banner 468x60