Kutim Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Ardiansyah: Semoga Prestasi Ini dapat Dipertahankan

Borneo Nusantara, SAMARINDA – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion memiliki arti Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Selain itu juga Penjelasan laporan keuangan harus disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.

Oleh sebab itu, Ketika Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil menyabet Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ini merupakan salah satu bentuk dedikasi Pemkab Kutim terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Usai menerima penghargaan tersebut di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (3/5/2024), Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada semua Perangkat Daerah (PD) atas dedikasi dan kerja keras yang telah membawa Kutim Kembali mempertahankan opini WTP tahun ini.

“Komitmen Pemkab Kutim adalah terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Serta menjaga keterbukaan dan profesionalisme dalam administrasi keuangan daerah,” ujar Ardiansyah, didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Sekda Kutim Rizali Hadi dan Asisten Admum Setkab Kutim Sudirman Latief.

Ardiansyah mengatakan bahwa opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim untuk lebih optimal dalam pengelolaan keuangan daerah di masa depan. Ia juga menyatakan bahwa ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dirinya bersama jajaran Pemkab Kutim terhadap pengelolaan keuangan daerah dan tanggung jawab kepada masyarakat atas penggunaan APBD.

“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” harap Ardiansyah.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kaltim beserta seluruh timnya atas bimbingan, masukan, dan saran perbaikan untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efisien, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Pencapaian opini WTP ini merupakan bukti komitmen Pemkab Kutim dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Kutai Timur.

Pos terkait

banner 468x60