
Borneo Nusantara, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Syaiful Bakhri, menggarisbawahi bahwa program Rumah Layak Huni (RLH) ditujukan bagi masyarakat Kutim yang benar-benar membutuhkan atau kurang mampu dari segi ekonomi. Sedangkan untuk penjaringan penerimanya akan diseleksi melalui tahapan yang jelas di tingkat RT dan desa masing-masing.
“Rumah layak huni ini nantinya akan ada penjaringan di tingkat RT, desa, untuk menentukan siapa yang memang benar-benar perlu bantuan rumah tersebut,” ujar Syaiful Bakhri saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya pada Senin (04/11/2024).
Menurutnya, program ini telah berjalan dengan baik meskipun masih ada aspek yang perlu ditingkatkan agar lebih efektif. Syaiful juga menambahkan bahwa DPRD hanya berperan dalam mengesahkan anggaran program ini, sementara keputusan akhir penerima bantuan rumah layak huni ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami hanya membantu dalam hal pengesahan anggaran. Mengenai siapa yang menerima bantuan, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Anggota Komisi C itu juga mengaku, bahwa proses penyaluran bantuan ini mengikuti prosedur yang ketat. Data penerima dikumpulkan oleh pemerintah desa dan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diverifikasi.
“Kami tidak bisa mengira-ngira siapa penerima bantuan, karena nantinya justru dapat menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.
DPRD Kutim akan terus memantau agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sampai ke warga yang membutuhkan.
“Kalau dari laporan yang komprehensif, kita bisa memastikan bantuan ini langsung menyasar keluarga yang benar-benar membutuhkan,” imbuhnya.
Syaiful berharap, dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan program-program ini demi kesejahteraan bersama. (ADV/dd)







