Seluruh Dinas OPD Dan Camat Diharapkan Berkomitmen Untuk Menyelenggarakan Kearsipan Yang Baik

SANGATTA-Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kutai Timur melaksankan perencanaan Gerakan Nasional Sadar Dan Tertib Arsip (GNSTA) Kabupaten Kutai Timur dengan penandatangan Integritas Komitmen Pengelolaan Arsip  Kutai Timur. Selasa (31/05/22)

Turut dihadiri deputi bidang pembinaan Arsip Nasional Republik Indonesia Dra. Desi Pratiwi, MIM,. Wakil Bupati Kutai Timur dan dihadiri juga oleh Pimpinan OPD, Forpimda dan Camat Sekabupaten Kutai Timur serta perwakilan unsur masyarakat H. Kadir.

Arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa sebagai bukti pertanggung jawaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu perlu dilaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang baik.

Dalam laporan Kadis Perpustakaan Dan Kearsipan dengan rangkaian penandatangan intergritas komitmen pengelolalan arsip menyampaikan dan mengimbau kepada seluruh dinas OPD maupun Camat yang hadir berkomitmen untuk menyelenggarakan kearsipan yang baik.

“Mudah-mudahan acara ini membawa berkah dan semangat untuk yang ada di OPD mengelolah arsipnya dengan baik, mari bersama-sama secara sistematis melaksanakan pengelolaan arsip melalui Pencanganan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,” ucap Suriansyah.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Wabup Kasmidi Bulang, sudah di support sehingga acara pada pagi hari ini dapat terlaksana. Semoga kedepannya kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Nasional Desi Pratiwi menyampaikan dalam sambutannya kepada  Pemkab Kutim mewakili Kepala ANRI Mengapresiasi atas Komitemen Pemerintah Kabupaten Kutai Timut Atas Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), mengingat bahwa Kutai Timur pernah mendapatkan Penghargaan pada Tahun 2021 yang memperoleh peringkat keempat di Provinsi Kalimantan Timur yang sebelumnya ada diperingkat ke delapan.

Dalam sambutan Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, tujuan dari Gerakan Nasional Sadar Tertip Arsip antara lain  mendorong negara dan penyelenggaran pemerintah daerah untuk mewujudkan tertib penyusunan dan pelaksanaan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan, pembentukan organisasi yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efisien dan efektif, pengelola sumber daya kearsipan secara optimal, pengelolaan saran dan prasarana kearsipan sesuai dengan standar kearsipan, pelaksanaan pengeloaan kearsipan secara komprehensif dan terpadu, menyediakan dana kearsipan secara efektif dan efisien.

“Perencanaan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Kabupaten Kutai Timur dilaksanakan dalam rangka mengikuti peraturan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip serta surat edaran Sekretaris Jenderal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”Ucap Kasmidi Bulang.

Kegiatan arsip ini menjadi penting untuk kita semua, agar kedepannya pemerintah daerah tidak kehilangan kepemilikan atas asetnya karena tidak memiliki arsip serta dokumen kepemilikan sehingga hak atas aset dimiliki oleh pihak lain. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi komitmen awal kita bersama dan tertib dalam pengelola arsip yang tercipta.

Kini perjanjian kinerja kepala OPD maupun Camat wajib mencantumkan point berupa peningkatan penyelengaraan kearsipan pada kegiatan penata usaha arsip dinamis dan prosesnya akan di pantau melaui pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan Kearsipan, untuk hasil akhir nantinya akan diumumkan setiap tahun pada hari ulang tahun Kutai Timur.

Wabup juga menyampaikan mohon dukungan dengan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan mari kita juga jaga Arsip Lingkungan bapak ibu dalam konteks penyelamatan dan pengelolaan kearsipan sebagai memori kolektif bangsa untuk kita cintai.

Selanjutnya Penandatanganan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Piagam Pencanangan GNSTA dan Fakta Integritas Bersama Inspektur Inspektorat Wilayah (ITWIL) Kutai Timur Muhammad Hamdan, Kepala Bappenda Kutai Timur Syahfur, Kepala Dinas Kominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi, yang disaksikan oleh deputi bidang Pembinaan Arsip Nasional republik Indonesia dan Perwakilan Masyarakat.(wr)

Pos terkait

banner 468x60