Nekat Bobol Bank Muamalat, Tukang Bangunan di Kutim Berakhir di Jeruji Besi

dok.borneo

SANGATTA – Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) berhasil meringkus seorang pria berinisial SLH (42), dengan sangkaan percobaan pencurian atau pembobolan Bank Muamalat, Jalan Yos Sudarso II, Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.

“Pelaku bekerja sebagai tukang bangunan, melakukan percobaan pencurian. Motifnya dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Kutim, Iptu I Made Jata Wiranegara, pada press rilis, Kamis (7/7/2022) kemarin.

Iptu I Made Jata Wiranegara menjelaskan, dari hasil olah TKP, tim berhasil mendapatkan petunjuk siapa pelaku percobaan pencurian atau yang membobol bangunan bank tersebut. Kemudian pada Senin (4/7/2022) sekira pukul 14.20 Wita, atau kurang dari 24 jam, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di salah satu bangunan belum jadi pada jalan yang sama dengan TKP. Dari tangan pelaku didapati berbagai barang bukti termasuk luka di tubuh pelaku yang diduga akibat pecahan kaca saat melakukan aksinya.

“Petunjuk berupa luka di salah satu tangan pelaku yang diduga terkena pecahan kaca pada saat melakukan pembobolan,” katanya.

 

Atas perbuatannya, SLH disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Pos terkait

banner 468x60