Usai Rapat dengan Mitra Kerja, Begini Respons Anggota DPRD Kutai Timur

SANGATTA – Perihal keadilan untuk para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur, kini sudah mendapatkan jalan keluar dari pemangku kebijakan.

Belum lama ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, telah melaksanakan rapat kerja komisi dengan mitra kerja nya. Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pada pertemuan itu, Disdikbud memberikan kabar gembira buat legislator di “Bukit Pelangi”.

Yan, anggota DPRD kutim sekaligus Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengungkapkan terkait dengan insentif PPPK dan kepastian nasib TK2D sudah memperoleh solusi dari pihak pemerintah.

“Jadi apa yang menjadi perjuangan (mengenai kenaikan insentif) teman-teman di PPK itu kelihatannya sudah menemukan titik temu,” ungkapnya saat ditemui awak media beberapa hari yang lalu.

Selain itu Ia juga menyebutkan, berdasarkan kebijakan Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) tanggal 23 November 2023 mendatang telah berakhir. Artinya tenaga honorer bakal ditiadakan.

“Tetapi dengan Menpan RB yang baru saya dengar dievaluasi kembali kemungkinan masih diperpanjang dan masih diberi waktu lagi. Sampai nanti tuntas TK2D kita semoga nanti masih bisa terakomodir di dalam PPPK”, tuturnya.

Kemudian Yan menambahkan, terkait dengan peraturan Menpan RB itu jika sudah dievaluasi kembali mengenai nasib tenaga honorer. Selanjutnya menunggu pelaksanaan penerimaan PPPK.

“Saat ini kita tidak dianjurkan untuk m0pengangkat sementara tenaga TK2D baru, sampai yang ada nanti ini tuntas oleh pemerintah untuk diakomodir. Saya kira itu terkait kesejahteraan pegawai-pegawai,” terangnya. (bn-bt-er/adv)

Pos terkait

banner 468x60