Sayid Anjas Minta Perusahaan Harus Pastikan Naker Ber KTP Kutai Timur

ilustrasi

Sangatta  – Demi memudahkan pemantauan data tenaga kerja di Kutai Timur. Anggota Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Sayid Anjas, meminta kepada seluruh perusahaan mewajibkan para pekerja untuk ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutai Timur.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Kutim Sayid Anjas, regulasi tersebut sejalan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dimana mengatur 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen non-lokal.

Dalam pertemuan di Balai Desa Sangatta utara, Sayid Anjas menjelaskan bahwa memiliki KTP Kutim akan memberikan banyak manfaat bagi para pekerja di daerah ini. Dengan memiliki identitas resmi yang terkait dengan wilayah Kutai Timur, pekerja akan dapat lebih terlibat dalam berbagai program pembangunan dan mendapatkan akses lebih baik ke layanan publik.

“Mau kerjanya sudah lama atau sebentar, wajibnya adalah harus ber KTP Kutim, sekalipun karyawan lama harus berdomisili Kutim,” ujarnya dalam sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 di Desa Sangatta Utara, Selasa (23/5/2024).

Bagi perusahaan yang tidak mengindahkan regulasi akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 10 juta per orang. Oleh karena itu jika dalam satu perusahaan makin banyak orang yang belum pindah domisili maka semakin besar juga denda yang diberikan.

“Banyangkan jika 10 orang tanpa identitas, maka berapa banyak biaya yang dibebankan ke perusahaan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan maksud dan tujuan dari pindah domisili tersebut adalah untuk menyelamatkan pajak agar tidak dialihkan ke daerah domisili asal sementara warga tersebut bekerja di wilayah kawasan Kutim.

“Pajak ini berdampak ke PAD kita bertambah, belum lagi dia ada beli kendaraan pajaknya kan ke Pemprov Kaltim dan kita juga bisa menikmatinya,” imbuhnya.

Diakhir ia mengatakan sebagai orang yang mencari nafkah di Kutai Timur, seharusnya turut berkontribusi pada kemajuan Kabupaten Kutim, salah satunya lewat pembayaran pajak. Meski kecil tapi sangat berarti untuk daerah. (bn/er)

Pos terkait

banner 468x60