Kabupaten Kutai Timur Capai 100% Penyelesain Aduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR.

SAMARINDA – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur Rasyid menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan SP4N LAPOR, dalam rangka pengembangan Implementasi SPBE, Selasa (30/05/2023) di Balroom Crystal 1 Hotel Mercure.

Bacaan Lainnya

Rasyid dalam saat menutup Bimtek berterrimakasih atas antusias narahung dalam mengikuti acara Bimtek ini.

“Bersyukur atas partisipasinya dan semangat masih bisa hadir.Semoga bisa menghasilkan SDM yang berkualitas, sehingga diharap mampu meningkatkan sistem pelayanan yang lebih baik,” ucap Rasyid.

Lebih lanjut Rasyid menambahkan, kegiatan itu merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan peningkatan kapasitas SDM admin pengelola SP4N LAPOR Kutai Timur. Dan sebagai upaya méndorong penggunaan Layanan aduin SP4N – LAPOR Kutai Timur, dalam mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis Ekltronik sesuai Perpres 95 tahun 2018 SPBE dan Perpres nomor 76 Tahun 2013.

Rasyid menjelaskan, aplikasi SP4N LAPOR akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga masyarakat. Pengelolaan pengaduan merupakan hal penting sebagai sarana perbaikan layanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dasar pengambilan keputusan dan kebijakan serta mengawal akuntabilitas pemerintah.

Untuk diketahui, pada hari kedua narasumber Bimtek dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi RI, Silvya Dyaz Carinadewi selaku analis kebijakan pertama menjelaskan Kutai Timur salah satu Kabupaten yang patut diapresiasi dalam hal pengelolaan layanan aduan SP4N LAPOR.

“Dilihat dari data kami kabupaten Kutai Timur mampu menyelesaikan 100% laporan masyarakat melalui SP4N Lapor dengan rata-tara waktu penyelesaian laporan 2 hari, hal ini tetap dipertankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan maksimal.terangnya”.

“Kutai Timur menjadi salah satu Kabupaten yang telah melaporkan penyelesaian dokumen Rencana Aksi Sp4N LAPOR Ke Kemenpan RB sebagai acuan pelaksanaanya
Tutupnya”.

Selain pembelajaran kebijakan Bimtek melakukan praktek teknis kelola SP4N LAPOR.

(BN02.wr)_(Adv.Diskominfoperstikkutim)

Pos terkait

banner 468x60