Peduli Lingkungan, Hepnie Minta Kebiajakan Ekspor Pasir di Tinjau Ulang

Hepnie, Anggota DPRD Kutai Timur

Sangatta – Legislator Kutai Timur Hepnie Armansyah menentang kebijakan ekspor pasir yang dikeluarkan pemerintah Republik Indonesia. dirinya menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam yang ada.

Dalam wawancara di gedung DPRD Kutai Timur, Senin (05/06/23). Dirinya mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif ekspor pasir. Ia mengungkapkan Kuta Timur memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk sumber daya pasir yang sangat berharga. Namun, jika pasir diekspor tanpa kendali, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit diperbaiki di masa mendatang.

“Darimana mau diambil pasirnya kalau bukan dari pesisir pantai, saya pikir itu pemerintah harus mau mampu menahan diri dulu lah, mau cari uang dari situ tuh,” ungkapnya

Hepnie Armansyah juga menyoroti bahwa pasir memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Pasir dalam hal ini juga berperan dalam menjaga kualitas air dan mencegah erosi pantai. Dengan adanya ekspor pasir dalam skala besar, keberadaan habitat-habitat ini akan terancam dan mengakibatkan gangguan serius pada ekosistem lokal.

“Artinya kalau pendapat saya ya, saya gak sepakat, karena itu akan memperluas kerusakan lingkungan, akan memperparah lah, abrasi saja sudah cukup menjadi masalah ditambah lagi dengan adanya eksploitasi pasir,” ujarnya

Diakhir wawancara Hepnie meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk berhati-hati jika saja ada perusahaan tambang pasir yang akan mengurus izin pertambangnya terkait eksploitasi pesisir tersebut. (er/bn/adv)

Pos terkait

banner 468x60